Skip to main content
x
Bea Cukai Jember Edukasi Pemilik Warung dan Toko soal Rokok Ilegal

Bea Cukai Jember Edukasi Pemilik Warung dan Toko soal Rokok Ilegal

JEMBER, Siberzone.id - Bea Cukai Jember memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko tentang ketentuan penjualan barang kena cukai. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menekan peredaran rokok ilegal di Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Edukasi dijalankan bersamaan dengan operasi pasar bersama pemerintah daerah selama tiga bulan terakhir.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mencari dan mengamankan rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai. Mereka juga berdialog langsung dengan para pedagang.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Tria Restu Yogaswara. Menurut dia, edukasi menjadi bagian penting dalam menekan peredaran rokok ilegal. Pedagang diberi pemahaman tentang karakteristik rokok yang memenuhi ketentuan untuk diperjualbelikan.

“Operasi pasar tidak hanya melakukan penindakan. Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik warung dan toko agar memahami ketentuan barang kena cukai yang boleh diperjualbelikan,” ujar Tria.

Menurut Tria, langkah tersebut diharapkan membuat pedagang lebih berhati-hati saat menerima pasokan rokok dari pemasok. Pedagang perlu memastikan produk yang masuk ke tokonya telah memenuhi ketentuan cukai.

Dalam operasi pasar itu, petugas Bea Cukai Jember bersama pemerintah daerah menemukan dan menindak lebih dari 128 ribu batang rokok ilegal. Temuan tersebut berasal dari tiga wilayah kerja, yakni Jember, Bondowoso, dan Situbondo.

Temuan itu menjadi perhatian karena peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan produsen atau pemasok. Rantai distribusi hingga tingkat warung dan toko juga perlu diawasi.

Tria menegaskan, pedagang berperan penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal. Karena itu, pemilik toko dan warung diminta melakukan pengecekan sebelum membeli rokok dari pemasok.

“Pedagang harus lebih teliti sebelum membeli rokok dari pemasok. Pastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan cukai sehingga tidak ikut mengedarkan barang ilegal,” tegasnya.

Bea Cukai Jember berharap pendekatan penindakan yang disertai edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan begitu, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada operasi dan penindakan. Upaya itu juga diharapkan tumbuh dari kepatuhan pelaku usaha di tingkat perdagangan eceran.