Dikbud Kota Bengkulu Warning Pihak Sekolah Jangan Pungli saat PPDB 2023
SiberZone.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu mengingatkan pihak sekolah yang ada di Kota Bengkulu agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) selama Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik (PPDB) SMP di Kota Bengkulu tahun 2023.
Sekolah juga diingatkan tidak berbuat kecurangan lain, termasuk jual beli kursi hingga nepotisme dalam penerimaan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Sehmi menegaskan semua kegiatan di PPDB SMP 2023 diawasi, baik oleh Ombudsman, hingga tim Saber Pungli.
"Sekolah juga akan ditindak tegas jika ketahuan melakukan kecurangan," kata Sehmi (3/7/2023).
Sehmi juga meminta orang tua calon siswa untuk tidak mempercayai atau menerima tawaran kursi dari oknum-oknum tertentu. Jika menjumpai hal seperti ini, orang tua diminta melapor agar bisa ditindak.
PPDB SMP di Kota Bengkulu sendiri akan dimulai pada esok hari, Senin 3 Juli 2023, untuk jalur pendaftaran zonasi. Pendaftaran akan dibuka hingga 5 Juli 2023.
Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Huteman Mulyadi mengatakan tidak banyak persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran jalur zonasi ini.
Calon siswa hanya perlu mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Lulus (SKL) dalam link pendaftaran. KK ini diperlukan untuk menentukan titik alamat atau domisili siswa, sehingga nantinya sistem akan mengarahkan ke sekolah yang terdekat.
Editor : Nora Fransiska
- 250070 views