Bappeda Provinsi Bengkulu Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Siberzone.id - Musrenbang RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Bengkulu di Hotel Grage Horizon Bengkulu, Senin (22/04/24).
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani, SE., MM., mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 merupakan rangkaian penyusunan RPJPD yang menjadi panduan pembangunan daerah selama 20 tahun kedepan. Dukungan RPJPD akan dijadikan rujukan bagi calon kepala daerah sebagai rumusan visi dan misi pada pemilihan kepala daerah secara serentak ditahun 2024.
"Hal ini dimaksudkan agar terbentuk keselarasan visi misi calon kepala daerah dengan perencanaan pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam dokumen RPJPD," ucapnya.
Selanjutnya, pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini dilaksankan untuk menjalankan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, serta instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD dan Surat Edaran bersama antara Kemendagri dan Bappenas tentang penyelarasan RPJPD dan RPJPN 2025-2045.
"Maksud peyelenggaraan Musrenbang RPJPD ini adalah memastikan partisipasi aktiv seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan RPJPD. Menggali potensi, inovasi, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan. Menyusun RPJPD secara transparan, responsip, efisien, efektiv dan akuntabel," lanjutnya.
Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah menyusun RPJPD sebagai upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Menyesuaikan RPJPD dengan visi Indonesia Emas 2045. Menjaga sinkronisasi antara RPJPD dan RPJPN 2025-2045. Memperhatikan isu-isu strategis dan memastikan keberlanjutan lingkungan
"Hasil yang diharapkan dari kegiatan Musrenbang ini adalah penyempurnaan RPJPD menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045 serta berita acara kesepakatan hasil Musrembang RPJPD," pungkasnya.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250107 views