Skip to main content
x
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP. Foto : Erin Andani

BKD Provinsi Bengkulu Terima Dua Surat Pengunduran ASN Untuk Maju Pilkada

Siberzone.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu saat ini tengah memproses berkas pengajuan pensiunan dini dari para ASN yang hendak berniat maju dalam pemilihan kepala daerah serentak November 2024 mendatang, Jum'at (26/07/24).

 

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., mengatakan, sesuai dengan aturan ASN bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah ataupun wakil kepala daerah. ASN harus wajib mundur dari jabatanya sebagai ASN sebelum ditetapkan sebagai bakal calon

"Pihak BKD sudah menerima dua surat pengunduran diri ASN yang sudah termonitor mencalonkan diri dipilkada tahun ini," ucapnya.

Kedua ASN tersebut yaitu Abdul Hafiz dan Iisumirat yang berniat maju dalam kontesta pilkada serentak November mendatang. Berkasnya saat ini tengah berprose.

"Dari laporan kitakan cuman ada dua yang baru masuk. Satu duluan atas nama Pak Hafiz dan Karo Pembangunan saat ini sedang berproses. Satu lagi baru masuk hari ini akan kita proses ulang," singkatnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli