BPKD Prov Bengkulu Gelar Sosialisasi UU No.1 Tahun 2022 Terhadap Sinergitas Pemerintah
Siberzone.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui BPKD Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi UU No.1 Tahun 2022 Terhadap Sinergitas Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta Sosialisasi Pajak Alat Berat di Hotel Santika Senin pagi, (26/06/24).

Dalam kesempatan ini, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, SPd., M.M., M.Si., mengatakan, adapun agenda dan tujuan rapat ini adalah untuk membentuk suatu misi yang sama bahwa sesalu berkoordinasi serta sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Karena dapat menjalan keinginan untuk mencapai peningkatan pembangunan daerah yang lebih baik di Provinsi Bengkulu," ucapnya.
"Kami berharap kepada peserta rapat dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tertib agar tujuan yang dimaksud bisa tercapai dengan baik," tambahnya.
Kepada para peserta rapat kami mengucapkan selamt mengikuti kegiatan ini, dan menikmati Narasumber andal kita dari Kementerian dan Keuangan RI yang menjadi satu-satunya finalis yang mempunyai materi goal time.
"Dengan Narasumber yang mempunyai materi goal time konsep mengkomunikasikan untuk bangsa dan negara ini dalam rangka mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Bengkulu yang sumbernya dari Kabupaten/Kota," pungkasnya.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250022 views