Skip to main content
x
Bupati Kabupaten Lebong Kopli Ansori. Foto : Erin Andani

Bupati Lebong Telah Membuka Ruang Sesuai Amanat Putusan Sela Mahkamah Konstitusi

Siberzone.id - Pemerintah Kabupaten Lebong telah membuka ruang untuk pembahasan lebih lanjut sesuai Amanat Putusan Sela Mahkamah Konstitusi saat mediasi yang di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu terkait  Putusan Sela Mahkamah Konstitusi tentang Sengketa Batas Wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (06/06/24).

Bupati Kabupaten Lebong Kopli Ansori, mengatakan, kenapa kita menggugat? karena dampak dari terbitnya Permendagri Nomor 20 tahun 2015. Dampak dari pada Undang-undang Nomor 28 tahun 1959 tentang pembentukan Bengkulu Utara yang tidak mengatur batas wilayah Bengkulu Utara tersebut.

"Sehingga terbitlah Permendagri Nomor 20 tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong. Sehingga berdampak pada pemekaran Kabupaten Lebong, sehingga batas yang diterbitkan sekarang ini berdampak pada tujuh Kecamatan Kabupaten Lebong. Ada beberapa Desa hilang dan sebagian desa itu permukiman masyarakat sebagian itu sudah masuk Bengkulu Utara," ucapnya.

"Makanya kita melakukan penggugatan, setelah dilakukan mediasi kita terbuka ruang. Ayo kita negosiasi jagan sampai ada konflik yang tidak kita inginkan. Namun, Bengkulu Utara tetap menolak hal tersebut dan menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Terkait ketidak hadiran Bupati Bengkulu Utara dalam mediasi ini, saya memberi tanggapan bahwa tadi sudah diberikan kuasa penuh kepada Sekretaris Daerah Bengkulu Utara. Kita hormati itu dan tidak kecewa.

Gugatan-gugatan kami apakah bisa diterima? Memungkinkan daerah kami bisa dikembalikan? Kita duduk bersama disini sehingga nanti kita akan menghasilkan diskusi-diskusi yang lebih baik.

"Kami harapkan, besar harapan kami pihak Kabupaten Bengkulu Utara dapat menyikapi dari pada gugatan Kabupaten Lebong. Jadi tetap pada isi pokok gugatan. Mudah-mudahan dalam forum mediasi ini Bengkulu Utara membuka ruang," pungkasnya.

Reporter : Erin Andani

Editor : Nur leli