Diamankan 2 Orang Diduga Penyalahan Narkotika, 1 Orang Oknum Polda
Siberzone.id - Personil Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong mengamankan 2 orang yang membawa narkotika jenis sabu. 1 diantaranya adalah oknum anggota Polri aktif yang bertugas di Polda Bengkulu, Senin (22/07/24).

Polres Rejang Lebong mangamankan 1 orang personil Polda Bengkulu berinisial RR warga Kota Bengkulu. Polisi muda itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan hingga saat ini Satres Narkotika Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RR.
Dari informasi yang diterima, RR diamankan bersama 1 orang lainnya yakni IF warga Kota Bengkulu. Keduanya diamankan dijalan lintas Curup-Linggau oleh Polsek Sindang Kelinggi.
Polisi dan 1 warga sipil itu diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor dan ketika digeledah oleh anggota Polsek Sidang Kelinggi, petugas mendapati narkotika jenis sabu yang dibawa RR dan IF.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, mengatakan, tentunya tidak ada toleransi terkait hal tersebut, kami nanti akan sesuaikan dengan berbagai aturan baik internal maupun pidana. Semua akan merasakan keadilan kepastian hukum dan azas manfaat.
"Nanti sebelum menindaklanjuti kasusnya saya akan lihat dulu kasusnya seperti apa terhadap dua orang ini. konfirmasi mendengarkan informasi itu, namun dirinya belum mau berkomentar banyak karena baru tiba di Mapolres Rejang Lebong menjabat sebagai Kapolres," ucapnya.
Saat ini Satres Narkoba Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan dan RR sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Dari tangan RR didapati beberapa paket Narkotika jenis sabu dan Polisi jugan akan memeriksa urine RR dan IF apakah positif Narkotika atau tidak.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250067 views