Skip to main content
x
Kepala Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri. Foto : Monica Anggraini

KPU Mukomuko : 150 Pemilih Urus Pindah Lokasi Pencoblosan

Siberzone.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mengatakan sebanyak 150 pemilih sudah mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pindah lokasi pencoblosan pada Pilkada Mukomuko 2024. Jumat (8/11/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri.


"Sebanyak 150 pemilih yang pindah masuk dan keluar berdasarkan kategori, ada yang pindah domisili dan yang pindah antar-desa, antar-kecamatan dan antar-kabupaten," katanya.


Lanjutnya, dari sebanyak 150 pemilih tersebut, 66 pemilih pindah keluar tersebut dari tempat pemungutan suara (TPS) asal desanya ke TPS lain, baik yang masih dalam wilayah Mukomuko maupun keluar Mukomuko. Sebanyak 84 pemilih pindah masuk dari TPS asalnya, baik yang berada di luar Mukomuko maupun dalam wilayah Mukomuko ke berbagai TPS di Mukomuko.


Ia mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada warga untuk mengurus DPTb untuk pindah lokasi pindah memilih sampai H-7 pencoblosan tanggal 27 November 2024.


"Kecuali warga yang mau pindah domisili sudah habis batas waktunya, atau tidak bisa lagi mengurus DPTb," tambahnya.

 


Sementara itu, KPU Kabupaten Mukomuko menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Mukomuko 2024 sebanyak 139.976 orang. Sebanyak 139.976 orang yang masuk dalam DPT Pilkada Mukomuko terdiri atas laki-laki sebanyak 71.431 orang dan perempuan 68.545 orang yang tersebar di 15 kecamatan.

 

Reporter : Monica Anggraini

Editor : Nur Leli