Polresta Bengkulu Catat Pembuatan SIM Capai 1.800 Pemohon
Siberzone.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mencatat pengajuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024, tepatnya pada 15 hingga 28 Juli mencapai 1.800 pemohon.
"Memang benar ada peningkatan pembuatan SIM selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024 dengan besaran sekitar 30 persen," Ucap Kasubnit I Turjagwali Polresta Bengkulu Ipda Rino Setiawan di Kota Bengkulu. Senin (29/7/2024).
Ia menyebutkan, pembuatan SIM di Polresta Bengkulu berkisar 1.300 pemohon dan terjadi peningkatan sebanyak 400 pemohon jika dibandingkan dengan bulan biasanya.
Dengan adanya kenaikan pembuatan SIM pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Nala menandakan masih terdapat sejumlah warna Kota Bengkulu yang belum patuh terhadap aturan berlalu lintas.
"Jadi kita bisa bilang bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selaku pengemudi itu masih kurang," Katanya.
Untuk itu, dengan adanya Operasi Patuh Nala 2024, dirinya berharap agar masyarakat Kota Bengkulu dapat terus meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
Khususnya terkait aturan tertib berlalu lintas termasuk dengan melengkapi dokumen berkendara seperti SIM.
"Berdasarkan temuan kita di lapangan memang cukup banyak pengendara yang tidak memiliki SIM atau SIM miliknya sudah mati. Inilah yang kemudian juga kita minta untuk segera mengurus SIM ke Polresta Bengkulu," terang Rino.
Diketahui sebelumnya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Nala tersebut yaitu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta menurunkan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kota Bengkulu.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur leli
- 250005 views