Raih 4 Kursi di Pileg, Ini Sosok Yang Akan Menempati Posisi Waka I DPRD kota Bengkulu Periode 2024-2029
Siberzone.id - Setelah kesepakatan pengurus DPD Partai Kedilan Sejahtra (PKS), Rahmad Widodo selaku Ketua DPD PKS Kota Bengkulu mendapatkan amanah untuk menepati posisi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu priode 2024 - 2029.

Ketua DPD PKS Kota Bengkulu tersebut mengatakan, jabatan Waka I diamanahkan kepartainya setelah PKS secara resmi meraih 4 kursi pada Pemilihan Umum atau Pemilu Legislatif kemarin, yakni Andi Saputra di daerah pemilihan (dapil) 1, kemudian Irman Sawiran di dapil 2, Pudi Hartono di dapil 3, dan dirinya di dapil 4.
"Karena PKS berhasil mendapatkan 4 kursi, jadi mendapatkan amanah pimpinan DPRD Kota Bengkulu, yakni Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu. Berdasarkan kesepakatan pengurus DPD PKS, kalau yang diusulkan dari DPD, kita selaku ketua DPD yang akan mengemban amanah jabatan tersebut, namun masih nunggu SK DPW untuk pastinya," kata Widodo, Sabtu (27/07/2024).
Diketahui, calon anggota legislatif (caleg) terpilih wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
Paling lambat LHKPN ini sudah dilaporkan 21 hari sebelum pelantikan, yang dijadwalkan dilakukan pada 21 Agustus 2024 mendatang.
Dengan begitu, Widodo menyebutkan, jika ke empat caleg DPRD kota Bengkulu dari partainya pun sudah mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Semua caleg terpilih DPRD Kota Bengkulu telah mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sejak lama," tutup Widodo.
Reporter : Erin Andani
Editor : Nur leli
- 250072 views