Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Pria Paruh Baya Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Siberzone.id - Satresnarkoba Polres Mukomuko berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial NM alias MC (47), warga Kampung Dalam, Kelurahan Pasar Mukomuko, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Jumat (13/12/2024).
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Mukomuko, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Mukomuko, IPDA Fitrio Eko Sudarmo, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari warga setempat.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di Kampung Dalam. Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di kediamannya," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang diduga untuk diperjualbelikan. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang terlibat.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa kerjasama masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan berjalan dengan baik," tambahnya.
Satresnarkoba Polres Mukomuko akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Reporter : Monica Anggraini
Editor : Nur Leli
- 250086 views