Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Dikukuhkan
Siberzone.id, Bengkulu - Bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa, 09 Maret 2021 Sesuai Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : P-420 DINSOS Th 2020, Tanggal 30-12-2020, Gubernur Bengkulu melakukan Pengukuhan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi.
Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Provinsi memiliki tugas :
a. Melaksanakan penelitian dan mengkaji keabsahan persyaratan calon penerima gelar, tanda jasa dan/ atau kehormatan.
b. Melaksanakan seminar atau Focus Group Discussion (FGD) hasil penelitian dan pengkajian.
c. Menyampaikan laporan hasil
penelitian dan pengkajian kepada Gubernur Bengkulu sebagai bahan pertimbangan
untuk menerbitkan rekomendasi.
Berikut Susunan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021.
1. Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag (Ketua) IAIN Bengkulu
2. Dr. H. Iskandar ZO, SH, M.Si (Sekretaris) Dinas Sosial
3. Prof. Dr. Syarnudin, M.Pd.(Anggota) Universitas Muhammadiyah Bengkulu
4. Dr. Imam Mahdi, SH, MH. (Anggota) IAIN Bengkulu
5 Dr. Agus Setyanto, M. Hum (Anggota) Sejarawan Universitas Bengkulu
6. Kol Caj. Suradi (Anggota) TNI Korem 041/ Gamas
7. H.Willy Purnama Hidayanti, SH, MM, MH (Anggota) Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Prop. Bengkulu
8. Ahmad Abas Musofa, S.Hum, M.Ag (Anggota) IAIN Bengkulu
9. Ir. Aminudin NS (Anggota) Tokoh Masyarakat
10. H. Fahri Bustamam, SH (Anggota)
Tokoh Masyarakat
11. Elza S Zarkandi, SE, MM. (Anggota) Tokoh Masyarakat
12. H. 2ulkarnain Kaka Jodho (Anggota)
Tokoh Masyarakat
13. H.M. Syakirin Endar Ali (Anggota)
Tokoh Agama. (Yusuf).
- 322418 views