Skip to main content
x
Pertemuan yang digelar di Aula Melati pada Senin (10/03) tersebut mempertemukan jajaran eksekutif, legislatif, dan yudisial di tingkat daerah.

Langkah Strategis Asahan Menuju Predikat Kabupaten Anti Korupsi 2026

Siberzone.id -- Pemerintah Kabupaten Asahan kini tengah memasuki fase krusial dalam penilaian nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menurunkan tim observasi guna memverifikasi kesiapan daerah ini sebagai salah satu kandidat Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026.

Pertemuan yang digelar di Aula Melati pada Senin (10/03) tersebut mempertemukan jajaran eksekutif, legislatif, dan yudisial di tingkat daerah. Kehadiran Bupati Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto beserta jajaran Forkopimda menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung agenda transparansi ini.Parameter Penilaian IntegritasPlh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, menegaskan bahwa Asahan terpilih masuk dalam enam besar nominasi nasional. Penilaian tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada implementasi nyata di lapangan melalui instrumen berikut:Instrumen UtamaFokus PenilaianMCP & SPIPemetaan area rawan korupsi dan survei integritas pegawai.

SAKIP & SPIPAkuntabilitas kinerja dan kematangan sistem pengawasan internal.SPBE & Layanan PublikDigitalisasi birokrasi dan kualitas pelayanan langsung ke masyarakat.Inovasi Pencegahan Korupsi di AsahanBupati Taufik Zainal Abidin dalam paparannya menekankan bahwa predikat "Anti Korupsi" bukan sekadar label, melainkan komitmen berkelanjutan. Beberapa pilar utama yang telah dibangun meliputi:Mal Pelayanan Publik (MPP): Integrasi layanan untuk meminimalisir pungutan liar.

Modernisasi APIP: Penguatan peran pengawas internal dalam mendeteksi penyimpangan sejak dini.Sistem Pembayaran Daring: Transformasi pendapatan daerah menuju cashless untuk transparansi finansial.Verifikasi Faktual di LapanganRangkaian observasi ini ditutup dengan peninjauan langsung (on-site) oleh tim KPK ke beberapa instansi pelayanan publik utama, di antaranya:RSUD H. Abdul Manan Simatupang: Meninjau integritas layanan kesehatan.Dinas Komunikasi dan Informatika: Memastikan efektivitas kanal pengaduan SP4N-LAPOR! dan keterbukaan informasi publik.Mal Pelayanan Publik: Melihat sinkronisasi sistem perizinan satu pintu.Melalui agenda ini, Kabupaten Asahan diproyeksikan menjadi role model bagi daerah lain di wilayah Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik rasuah. (Romali)