Pemkot Bengkulu Larang OPD Rekrut PTT Baru Pada 2024
Siberzone.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melarang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut untuk menerima atau merekrut Pegawai Tidak Tetap (PTT) baru pada awal 2024.
Salah satu tingginya belanja pegawai, lanjutnya, disebabkan penerimaan PTT yang cukup tinggi dan jika belanja pegawai terlalu besar maka dikhawatirkan proses pembangunan di daerah kurang maksimal.
Oleh karena itu, terang Achrawi, Pemkot Bengkulu melarang pengangkatan PTT baru guna menjaga belanja pegawai di wilayah tersebut.
Ia menegaskan Pemkot Bengkulu tetap memperpanjang PTT yang telah direkrut sesuai dengan hasil evaluasi kinerja masing-masing.
Diketahui sebanyak 2.800 PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu akan habis masa kontrak kerjanya pada 31 Desember 2023. Untuk itu, Pemkot Bengkulu telah memastikan tetap memperpanjang kontrak kerja pada 2024.
Reporter : Budy Yanto
Editor : Nora Fransiska
- 250064 views