Perlindungan Karyawan dan 20 % Produk UMKM Lokal, Fokus Pemkot Bengkulu

Siberzone.id, Bengkulu - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, didampingi ketua Komisi 1, dan Sesda kota Bengkulu Arif Gunadi, memberikan siaran pers, terkait Indomaret, keputusan yang diambil, setelah mencermati dan mempelajari laporan dari dinas teknis dan hasil sidak dari DPRD.
"maka pemerintah kota Bengkulu, bapak walikota membuat keputusan agar menutup sementara waktu, Indomaret sampai selesai nya perijinan, kita terbuka dengan investasi dan kita sangat melindungi para investor, tetapi regulasi dan aturan main harus diikuti oleh seluruh warga, penduduk Indonesia tanpa terkecuali," ungkap Dedy Wahyudi, di.halaman Masjid Agung At-Taqwa. Jum'at, 19/03/2021.
Kepada manajemen Indomaret, ucap Dedy Wahyudi, kami berikan waktu untuk melengkapi perijinan, agar memberikan ketaatan azas berusaha khususnya di kota Bengkulu, dan kami juga melindungi para pekerja, oleh karena itu nanti dinas terkait, dinas tenaga kerja juga kami minta untuk mendata ada berapa banyak tenaga kerja tersebut, dan sejauh mana jaminan tenaga kerja tadi, karena informasi yang di dapat di lapangan, termasuk juga hasil sidak di DPRD, bahwa tenaga kerja disana sangat lemah posisi nya dengan pihak Indomaret, ketika dianggap tidak cakap langsung di berhentikan, maka ini membuat posisi pekerja sangat lemah, oleh karena itu kami minta kepada pihak Indomaret untuk betul-betul melindungi para pekerja dan dari beberapa gerai Indomaret yang ada, sekitar 20 buah sedang melakukan proses Perijinan.
"maka kami akan mempermudah, dengan syarat ketentuan, diantaranya 20% dari produk Indomaret harus mengakomodir hasil produk UMKM kota Bengkulu, siapa lagi yang melindungi UMKM kalau bukan kita, kapan lagi kita betul-betul fokus memperhatikan usaha UMKM ini," jelasnya.
Dedy Wahyudi melanjutkan, keputusan yang kami ambil, yang tujuannya adalah melindungi semua pihak, termasuk juga Indomaret sendiri kami akan lindungi, dan kami pastikan tidak ada pihak-pihak yang bermain dalam hal ini.
"kepada satpol PP kami minta untuk segera melakukan eksekusi dan pastikan betul ada ijin dari Indomaret dan setelah itu setelah ada ijin wajib dilindungi, wajib betul-betul diberikan rasa nyaman berusaha di kota Bengkulu, hal ini disampaikan khusus agar ada kepastian, setelah informasi yang beredar di tengah masyarakat," tegasnya.
Setelah ini, tambahnya, nanti Sesda akan membuat surat dengan dinas terkait kepada Indomaret untuk menghentikan beroperasi nya Indomaret sementara waktu, sampai perijinan selesai, ada beberapa komitmen yang harus dipenuhi pihak Indomaret, sesuai dengan peraturan menteri perindustrian dan perdagangan bahwa untuk tokoh modern seperti Indomaret bahwa kontennya 20% harus mengakomodir UMKM lokal, dan nanti dinas terkait akan mendatangi dan mensosialisasikan terkait aturan ini,
"dan satpol PP akan melakukan patroli untuk mengimbau sementara waktu agar Indomaret tutup dan ini adalah respon Pemkot terhadap temuan-temuan yang disampaikan oleh DPRD dan hasil rapat bersama forkopimda, dan lagi-lagi untuk mengajak semua tertib azas terhadap aturan main dan kita tetap akan melakukan pendekatan dan apapun itu tetap dengan cara persuasif, dan kita yakin pihak manajemen akan melakukan hal yang sama," tutup Dedy Wahyudi. (S1000).
- 323106 views