Polres Rejang Lebong Ungkap 3 Kasus Narkotika
SiberZone.id - Gelar kegiatan press release bersama sejumlah awak media selaku mitra, Kapolres Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK.,Senin (03/04/2023) menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.
Tempo dua hari masuk bulan April 2023, terdapat tiga kasus yang berhasil kita ungkap yakni;
- Pertama dengan terduga pelaku inisial JS Alias Sa (35) yang diamankan dini hari Sabtu (01/04) dari Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi berikut barang bukti berupa 3 (Tiga) Paket Kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk kristal bening di bungkus plastik klip.
- Kedua, terduga pelaku inisial BH Alias Bu (41) yang diamankan saat melintasi depan Polsek Sindang Kelingi pada sore hari Sabtu (01/04) dan saat diperiksa ditemukan barang bukti 3 (Tiga) Paket kecil diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip bening.
- Ketiga, terduga pelaku inisial LC Alias Le (35) yang diamankan pada hari Minggu (02/04) saat menumpang mobil travel dengan barang bukti 1 (Satu) Paket Sedang diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berbentuk Kristal bening dibungkus plastik klip.
Untuk kepentingan penyidikan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lebih kepada ketiganya pungkas Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu sembari memberi himbauan kepada masyarakat untuk segera memberi bantuan informasi apabila menemukan hal yang dicurigai sebagai aktivitas penyalahgunaan narkotika atau yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. (GTA)
- 250049 views